
Mengenal lebih dekat Yayasan Mukti Daris Sasmita Cendekia, wadah alternatif yang menjembatani mimpi dan masa depan tanpa batasan usia serta latar belakang.

Selamat datang di Yayasan Mukti Daris Sasmita Cendekia. Kami percaya bahwa pendidikan adalah hak fundamental yang tidak boleh dibatasi oleh usia, waktu, maupun latar belakang ekonomi.
YMDSC hadir sebagai jawaban atas tantangan zaman, menyediakan ekosistem belajar hybrid yang fleksibel namun tetap berkualitas tinggi. Melalui komitmen ini, kami siap mendampingi setiap langkah Anda untuk kembali meraih mimpi, mendapatkan legalitas pendidikan yang diakui, dan tumbuh menjadi pribadi yang berdampak di masyarakat. Mari berjalan bersama kami
Berperan aktif dalam pembangunan manusia seutuhnya melalui kegiatan sosial, pendidikan, kesehatan, kebudayaan, kebangsaan, dan pemberdayaan masyarakat secara nirlaba, berkelanjutan, inklusif, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mendukung proses demokrasi dan penguatan partisipasi publik dalam pemilu.
Menyelenggarakan pendidikan formal, nonformal, dan informal pada seluruh jenjang dan kelompok usia, termasuk namun tidak terbatas pada sekolah umum dan kejuruan, pendidikan kesetaraan, pendidikan anak usia dini, pendidikan agama, pondok pesantren, madrasah, pusat kegiatan belajar masyarakat, kursus, pelatihan, serta pendidikan teologi.
Menyelenggarakan kegiatan sosial dan kesejahteraan masyarakat, termasuk pendirian dan pengelolaan panti asuhan, panti jompo/wreda, serta kegiatan pendampingan dan perlindungan bagi kelompok rentan.
Menyelenggarakan kegiatan keagamaan, termasuk pendirian dan pengelolaan sarana ibadah, syiar dan dakwah agama, peningkatan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai keagamaan, serta penerimaan, pengelolaan, dan penyaluran zakat, infak, sedekah, dan wakaf sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menyelenggarakan kegiatan kesehatan masyarakat yang bersifat promotif, preventif, dan edukatif, termasuk pengelolaan fasilitas pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menyelenggarakan kegiatan penelitian, pengkajian, dan pengembangan ilmu pengetahuan, kebijakan publik, serta kajian strategis untuk kepentingan pembangunan masyarakat.
Menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan masyarakat, pengembangan kewirausahaan sosial, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pembinaan kepemudaan dan perempuan.
Menjalin kerja sama dan kemitraan dengan pemerintah pusat dan daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, kementerian/lembaga, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta lembaga negara lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menjalin kerja sama dengan lembaga donor, organisasi internasional, dan mitra pembangunan nasional maupun internasional dalam rangka pelaksanaan program sosial dan pembangunan berkelanjutan.
Ketua Pembina
Ketua Pengawas
Ketua Umum
Sekretaris
Bendahara
YMDSC berdiri tegak di atas landasan hukum yang sah, menjamin keamanan dan transparansi penuh bagi seluruh ekosistem pendidikan kami.
Badan Hukum
Yayasan Mukti Daris Sasmita Cendekia (YMDSC)
Akta Pendirian
Nomor 25
Diresmikan pada 4 Maret 2026
Pejabat Notaris
Hartini, S.H., M.Kn.
Kedudukan di Kota Cirebon
Kedudukan Hukum Yayasan
Perum Bumi Gesya Cikarang, Desa Jayasampurna
Kecamatan Serang Baru, Kab. Bekasi, Jawa Barat (17330)